Sidoarjo,- Peringatan penertiban yang disampaikan kepolisian dan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Sidoarjo ternyata tidak main-main.

Pada senin malam dilakukan razia di beberapa wilayah sidoarjo secara serentak yang meliputi Sidoarjo Kota, Taman dan Waru, Porong dan Krian. Razia dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang melanggar PSBB.

Pada Minggu Malam ratusan warga pelanggar PSBB yang terjaring petugas gabungan langsung dilakukan rapid test. Ada ratusan orang yang terjaring sedang nongkrong di warung kopi secara berkelompok.

Hasil rapid test cukup mengejutkan, ternyata diketahui terdapat 5 orang yang hasil rapid tesnya positif covid-19.

Kelima orang itu kemudian dibawa ke ruang observasi yang telah di sediakan Gugus Tugas Covid-19 Sidoarjo. Selanjutnya mereka akan menjalani swab test pengambilan specimen untuk tes PCR di rumah sakit rujukan Covid-19.

Jika hasil tes swab positif maka warung kopi yang ditempati kelima orang tersebut kemungkinan bisa ditutup oleh Polisi

“Mereka semua sedang nongkrong di warung kopi yang sepintas terlihat tutup. Yang terjaring malam ini dari berbagai lokasi, ada yang dari Taman, Waru dan Sidoarjo Kota, Porong, bahkan Krian”, kata Kombes Pol Sumardji Kapolresta Sidoarjo.

Di tempat yang sama, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menghimbau masyarakat Sidoarjo supaya mematuhi PSBB. Kalau sudah sampai waktunya jam malam semua diminta tidak keluar rumah, kecuali kondisi yang diperbolehkan dalam aturan.

“Kita akan gencarkan terus intensitas penertiban melakukan razia jam malam serta memperbanyak jumlah rapid test,”ucap Nur Ahmad.

Disampaikan Nur Ahmad, hingha hari Minggu (4/5/2020) kemarin, Data warga Sidoarjo yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 8 orang. Pihaknya melihat tren penyebaran di Sidoarjo masih cukup tinggi, total keseluruhan yang positif sudah mencapai 119 orang.

“Saya berharap warga bisa bersabar dulu selama PSBB ini. Apalgi tren penyebaran Covid-19 di sidoarjo ini masih tinggi. Angkanya terus naik, salah satunya dari hasil swab sebelumnya. Kita akan menerapkan sanksi bagi siapapun yang melanggar, penerapan jam malam juga akan diperketat dengan terus melakukan razia malam”, jelas Cak Nur. (adi).