Fix, Bacaleg PKS Kabupaten Pasuruan Tidak Ada Yang Mantan Napi
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pasuruan mengajukan perbaikan dokumen Bacalegnya ke KPU Kabupaten Pasuruan pada hari Minggu, 9 Juli 2023 kemarin. PKS datang ke kantor KPU Kabupaten Pasuruan sekitar pukul 16.00 WIB.
Berbeda dengan parpol yang lain, Bacaleg PKS Kabupaten Pasuruan datang ke Kantor KPU Kabupaten Pasuruan didampingi langsung Sekretaris DPD, yaitu Muhammad Zaini.
Muhammad Zaini menuturkan, DPD PKS Kabupaten Pasuruan mendaftarkan calegnya full 100 %, yaitu 50 caleg ke KPU Kabupaten Pasuruan. Dari 50 caleg yang didaftarkan, kata Zaini, panggilan akrab Sekretaris DPD PKS Kabupaten Pasuruan itu, 50 % nya adalah wanita. PKS Kabupaten Pasuruan, kata Zaini, adalah partai politik yang sangat mengapresiasi peran keterwakilan gender di legislatif.
Soal jumlah anggota Bacaleg yang mengajukan perbaikan dokumen ke KPU pada hari Minggu kemarin, Zaini kurang tahu persis jumlahnya. Susuai dengan arahan KPU, Bacaleg PKS yang mendaftar melakukan perbaikan secara admistratif sesuai aturan yang berlaku.
“Soal Bacaleg yang kita ajukan, Fix, semua tidak ada yang mantan napi. Kita sudah melalui cek and ricek. Kita teliti dengan seksama latar belakang para Bacaleg yang masuk lewat PKS. Semuanya tidak ditemukan mantan napi,” terang Zaini.
Untuk bacelag yang aktif menjabat Kepala Desa, BPD maupun perangkat, kata Zaini, di PKS tidak ada. “Yang ada Bacaleg di partai, itu tidak ada kepala desa aktif. itu dibuktikan dengan SK pemberhentian dari instansi terkait. Juga dibuktikan dengan pergantian KTP yang merubah status tidak menjadi kepala desa lagi,” terang Zaini. (mnr).
Tinggalkan Balasan