Bacaleg Bebas Napi atau Mantan Napi Dibawah 5 Tahun, Bisa Dicek Di Silon KPU
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Hingga Minggu tanggal 9 Juli 2023 kemarin, partai politik (parpol) yang mengajukan dokumen perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg) ada 8 parpol. Hari Sabtu, 8 Juli 2023, dua parpol yang mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg, yaitu Partai Perindo dan Partai Demokrat.
Sedangkan pada hari Minggu, 9 Juli 2023 ada 6 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg. 6 parpol itu adalah Partai Buruh, PKB, Partai Hanura, PDIP, PKS dan Partai Nasdem. Hingga sore menjelang magrib itu, ada beberapa parpol yang mengkonfirmasi akan hadir mengajukan perbaikan dokumen Bacaleg pada malam hari. Bebebepa parpol itu adalah PKN, PBB, Garuda, Partai Umat. Sedangkan partai yang lainnya masih dalam proses perbaikan.
Dalam penyampaian perbaikan dokumen Bacaleg yang digelar dalam beberapa hari itu, tidak ada perubahan krusial yang harus disampaikan Bacaleg ke KPU. Perubahan itu, menurut Fatimatuz Zahro, Divisi Teknis Penyeleggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, hanya data yang sifatnya ringan-ringan saja. Misalnya soal penyesuian nama di daftar dokumen dengan KTP elektroniknya.
“Materi pengajuan yang disampaikan hari ini sifatnya ringan saja. Selain penyesuaian nama di dokumen dengan KTP Elektroniknya. Ada juga yang pencantuman tanda tangan tapi belum dipasang materainya. Ya yang sifatnya ringan-ringan begitu,” terang Fatimatuz Zahro.
Apakah hari ini parpol pengaju perbaikan dokumen Bacaleg membawa surat keterangan dari PN terkait bebas napi atau mantan napi tapi dibawah masa tahanan 5 tahun? “Untuk Surat Keterangan dari PN itu nanti ya. Bisa dilihat di DCS (Daftar Calon Sementara) melalui Silon (Sistem Informasi Pencalonan) di website KPU, pada tanggal 19-23 Agustus 2023. Dan masyarakat bisa memberikan masukan atas DCS yang ditayangkan itu pada tanggal 19-28 Agustus 2023,” terang Zahro, panggilan akrabnya.
Ditambahkannya, bahwa dokumen masing masing calon legislatif yang lengkap, nanti bisa dilihat di DCS melalui Silon. Sedangkan dokumen perbaikan yang dibawa ke KPU adalah dokumen Bakal Calon Legislatif yang isinya soal nama Bacaleg, nomor urut, jenis kelamin dan alamat . “Soal dokumen Bacaleg yang lebih lengkapnya nanti bisa dilihat di DCS melalui Silon di linknya KPU,” ujar Zahro. (mnr).
Tinggalkan Balasan