Sidoarjo,- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sidoarjo akan dimulai pada 28 April 2020 sampai Senin 11 Mei 2020.

Demi menjaga kondusifitas dan kelancaran penerapan PSBB tersebut, Polresta Sidoarjo menyiagakan 1.500 personilnya.

Kombes Pol Sumardji, Kapolresta Sidoarjo mengatakan, 1.500 personil Polresta Sidoarjo dan anggota TNI juga kesatuan samping lain akan disiagakan untuk mengamankan Sidoarjo saat pelaksanaan PSBB.

“Demi kelancaran penerapan PSBB, kita melakukan penyekatan antisipasi warga dari luar kota di 16 pos check point akses masuk ke Kabupaten Sidoarjo,” jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, pada Minggu 26 April 2020 malam.

Sumardji menambahkan anggota yang berada pada tiap pos check point akan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang akan masuk ke Sidoarjo. Petugas yang ada disana dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), thermo gun, wastafel air mengalir, water barier, dan tenda pos pantau.

PSBB di Kabupaten Sidoarjo dilakukan selama 14 hari, dan akan dibuat 16 Pos Check Point di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo yang akan digunakan untuk melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan orang yang keluar maupun masuk Kabupaten Sidoarjo.

Adapun Ke-16 titik pos check point tersebut, antara lain, Jembatan Ngelom Taman, Simpang Empat Bypass Krian, Mlirip Rowo Tarik, Simp Tiga Pakerin Prambon. Lalu Bundaran Waru, Pondok Tjandra Waru, Brebek industri Waru, Pintu Tol Medaeng Waru, Pintu Tol Brebek lndustri Waru, Pintu Tol Tambak Sumur Waru.

Kemudian depan Pusdik Gasum Porong, Simpang Empat Arteri Baru Porong, Pabrik Gula Krembung, Simpang Empat Pilang Wonoayu, Pintu Tol Porong, dan Pintu Tol Sidoarjo.

Saat PSBB salah satu aturannya bahwa setiap pengendara wajib memakai masker. Bila melanggar, akan dilakukan teguran dan diberikan masker. Tapi apabila mengulangi tidak memakai masker, maka akan ditindak tegas. (adi).