Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Para pelaku usaha di Kabupaten Banyuwangi mengikuti Kampanye Mandatori Halal, di pasar Kecamatan Genteng dan Roxy Mall Banyuwangi. Kegiatan dilaksanakan oleh Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Sabtu (18/03/23).

Kampanye mandatori Halal, dilakukan serentak se-Indonesia pada 1.000 titik lokasi, salah satunya di pasar Kecamatan Genteng, yang dihadiri oleh pendamping PPH dan 14 Kepala KUA Kecamatan wilayah Banyuwangi Selatan.

Menteri Agama Yakut Clolil Qoumas, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Drs.H.Moh.Jali, M.Pd.I., selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Banyuwangi menerangkan bahwa, Kementerian Agama menjadi contoh percepatan program ini, dengan mewajibkan sertifikasi halal seluruh produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama, serta melakukan edukasi, mendorong, dan membantu para pelaku usaha yang memproduksi dan atau menjual produk di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam kampanye mandatori halal yang diadakan di pasar Genteng, juga dilakukan penyerahan sertifikat halal yang sudah terproses dari Pelaku Usaha di Kecamatan Genteng.

Sementara itu, Camat Genteng, Satriyo menyampaikan, jika pihaknya juga menyediakan mobil dinas untuk berkampanye keliling Sertifikat Halal Gratis ini.