DPC PPP Kabupaten Pasuruan Mendukung Penuh Upaya Polres dan MUI Berantas Prostitusi
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Polres Pasuruan ungkap kasus perdagangan manusia yang terjadi di Lingkungan Gang Sono dan Lingkungan Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Senin (13/3/2023).
Dalam giat tersebut kepolisian mengamankan tersangka yakni, ADJ(31), PH(34), AM(58), PD(41), dan PI(39) yang berprofesi sebagai Penjaga Wisma dan Mucikari yang diamankan pada Jum’at (10/03/2023), sekira pukul 00.10 WIB.
Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) unit alat komunikasi berupa smartphone.
Atas kegiatan itu, Ketua Dewan Pengurus MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda Muhammad mengatakan, MUI mendukung dan mendorong polisi agar jika para terduga pelaku terbukti bersalah, diberi hukuman yang setimpal.
“Kami mengapresiasi polisi yang telah melakukan pembersihan penyakit masyarakat,” kata KH Nurul Huda.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Pasuruan H. Habibulloh ikut menanggapi apa yang dilakukan Polres dan MUI Kabupaten Pasuruan. Sosok yang akrab disapa Gus Habib menyebut upaya itu merupakan hal yang wajib didukung penuh.
“Kami mendukung penuh apa yang telah dilakukan Polres Kabupaten Pasuruan dan MUI. Hal ini penting dilakukan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan mencegah kemungkaran,” kata Gus Habib tegas.
Gus Habib berpesan agar para penegak hukum tidak perlu ragu dalam memberikan hukuman maksimal bagi para pelaku dan seluruh pihak yang terlibat.
“Saya berharap agar Polres Kabupaten Pasuruan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku dan semua pihak yang terlibat. Ini penting, agar ada efek jera bagi mereka. Sebenarnya dibeberapa tempat disinyalir ada prostitusi terselubung. Seperti di Ngopak, Karanganyar dan Purwosari, ini bagi saya memprihatinkan, terlebih kita akan segera menghadapi bulan suci Ramadhan,” pungkas Gus Habib. (dar).
Tinggalkan Balasan