Anang Saiful Wijaya (tengah)

Pasuruan,- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, menghimbau kepada warga Kecamatan Rembang untuk tetap tenang, pasca penjemputan L (32), pasien positif Corona yang pulang paksa dari RSUD Bangil pada 4 April 2020 lalu.

Seperti diketahui, sebelumnya pasien yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut pulang paksa dari RSUD Bangil pada 4 April sebelum hasil swab tes nya keluar.

“Penting untuk mengedukasi masyarakat agar patuh anjuran Pemerintah. Untuk tetap di rumah, jaga kesehatan dan imun tubuh, jaga jarak, pola hidup yang lebih bersih, dan selalu berdoa. Kita semua harus tetap tenang, tapi waspada,” kata Anang Saiful Wijaya, selaku juru bicara gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Pasuruan.

Anang menambahkan, L yang dijemput di rumahnya pada Minggu (12/04/2020) malam masih diisolasi di RSUD Bangil. Sedang putrinya S (14) diperbolehkan pulang, karena tidak terdapat keluhan apapun dan dinyatakan sehat.

“Tim sedang lakukan tracing di perusahaan tempat kakak kandung L bekerja. Dan syukurlah perusahaan langsung meminta kakak kandung L untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Kami juga telah menghimbau kepada keluarga L juga melakukan hal yang sama (isolasi mandiri),” pungkas Anang. (pin).