Layanan besuk online
Foto; istimewa

Malang,- Polres Malang berlakukan kebijakan baru, bagi keluarga tahanan yang akan membesuk keluarganya. Kebijakan tersebut adalah sistem besuk online.

”Sesuai arahan dari Polda Jatim terkait upaya kewaspadaan pada penyebaran covid-19, rutan Polres Malang saat ini tidak lagi menerima besuk tahanan dan barang titipan untuk tahanan,” kata Kasat Tahanan dan Barang Bukti Polres Malang, Ipda M Budiono.

Menurut Budi kebijakan sistem besuk secara online sudah diterapkan pertama kali sejak 24 Maret – 31 Maret 2020. Kini kebijakan sistem besuk secara online diperpanjang sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut.

”Namun bagi pembesuk yang sudah terlanjur datang karena tidak tahu, maka disarankan untuk pulang. Para pembesuk kita arahkan untuk melakukan besuk secara online, yakni lewat media video call,” kata Budi.

Soal cara, Budi menambahkan para pembesuk akan diberikan nomer khusus. Nomor yang disediakan telah terkoneksi dengan layanan WA (WhatsApp). Dengan nomor itulah para pembesuk bisa melakukan video call.

Polres Malang membuka layanan besuk online seperti jadwal besuk sebelum adanya pandemik covid-19. Yaitu pada tiap Selasa dan Kamis.

”Untuk pelayanan besuk online pada jam 09.00 WIB hingga jam 14.00 WIB saja,” jelas Budi.

Soal durasi Budi menjelaskan tdak ada batasan, namun video call dibatasi hanya 10 menit.

”Bentuk besuk online ini sebenarnya sudah ada, dulu kita menggunakan aplikasi Malang E-Policing. Namun ketika itu hanya untuk antrian para pembesuk saja, kini pelayanan besuk tahanan dimudahkan dengan cara video call,” pungkasnya. (san).