Tambang galian C diduga ilegal di Banyuwangi masih terus beroperasi

Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Aktifitas penambangan galian C diduga ilegal terus beroperasi di Banyuwangi. Tambang yang ada pada dua tempat di Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi itu terus beroperasi.

Para penambang sepertinya tidak merasa takut, meski salah satu lokasi penambangan sudah pernah ditertibkan aparat, namun setelah tutup, tak berselang lama kembali beraktifitas seperti semula.

Irfan Hidayat, SH., MH , selaku ketua FRB (Forum Rogojampi Bersatu) pada media ini, Sabtu (1/10/2022) mengatakan, jika penertiban oleh APH (Aparat Penegak Hukum) tidak berpengaruh, sebaiknya Kapolresta Banyuwangi harus turun tangan, terlebih aktivitas kedua tambang yang diduga ilegal itu.

“Penambang selalu kucing-kucingan dengan aparat. Di razia, sebentar kemudian beraktivitas lagi. Padahal dampaknya cukup besar pada kerusakan alam berikut ekosistem, dan kerusakan akses jalan. Keberanian para penambang melakukan aktivitas ilegalnya, juga disebabkan karena lemahnya penegakan hukum di wilayah Banyuwangi,” tegas Irfan.

Salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya, sangat  menyayangkan adanya aktifitas penambangan tersebut.

“Membuat jalan di desa ini banyak yang rusak pak,” ungkapnya. (wiy).