Rakor Kemenag dan Dispendukcapil Banyuwangi

Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Banyuwangi, di PC Cafe Desa Parijatah Kulon Kecamatan Srono, Kamis (29/09/2022).

Rakor digelar dalam rangka kerjasama layanan nikah dan administrasi kependudukan.

Pada kesempatan itu, Kepala Kemenag Banyuwangi, Dr. Moh. Amak Burhanudin menyampaikan tentang revitalisasi KUA Kecamatan dan transformasi layanan digital. Bentuk programnya yakni Rumah Moderasi Beragama dan Pojok Cinta (Pojok Cerita Indah Tentang Kita).

“Dalam rumah moderasi di  KUA Kecamatan, ada pertemuan rutin para penyuluh agama baik Islam, Hindu, Kristen, Katolik maupun Budha yang ada diwilayah Kecamatan,” terangnya.

Dihadapan Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi, Panitera Pengadilan Agama dan Dispedukcapil, Amak menyebutkan bahwa hingga saat ini sudah ada 5 KUA Kecamatan Revitalisasi yang pembangunannya dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Diantaranya adalah Kecamatan Banyuwangi, Kalipuro, Songgon, Rogojampi dan Gambiran, menyusul di tahun 2023 ada tambahan 4 KUA Kecamatan, yakni KUA Kecamatan Genteng, Sempu, Muncar dan Srono.

Pengadilan Agama Banyuwangi yang diwakili Panitera menyampaikan bahwa, jika ada permasalahan terkait layanan maupun produk hukum Pengadilan Agama dapat di komunikasikan.

“Hasil pertemuan hari ini menjadi bahan rapat kami di Pengadilan Agama,” ujarnya.