Proyek plengsengan yang ambrol di Singojuruh, Banyuwangi

Banyuwangi | JATIMONLINE.NET,- Ambrolnya proyek bangunan plengsengan yang baru selesai 3 bulan dibangun di Dusun Krajan, RT.3 RW.1 selatan Masjid Besar Singojuruh, Desa/Kecamatan singojuruh, Kabupaten Bangyuwangi adalah tanggung jawab pelaksana.

Hal itu dikatakan, Sandi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PU Pengairan Banyuwangi, pada Senin (12/9/2022).

Sandi menyebut bahwa pihak pelaksana, dalam hal ini CV, yang harus bertanggung jawab.

“Itu tanggung jawab pelaksana CV, karena masih dalam masa pemeliharaan.Tentang tetap jadi rekanan atau tidak itu kebijakan pimpinan, tiap akhir tahun kita selalu ada evaluasi pekerjaan rekanan, akan kita laporkan sesuai yang terjadi dilapangan,” kata Sandi.

Dilain sisi, Tama, pemerhati kebijakan publik dan pembangunan daerah mengingatkan agar, dinas terkait berani memberi teguran keras pada Pelaksana.

“Bila perlu di black list saja, agar tidak menimbulkan kerugian bagi Pemda. Saya akan mengirim laporan terkait persoalan ini pada Kejati Jawa Timur, dan dugaan saya masih ada beberapa proyek Dinas PU Pengairan yang kualitasnya diragukan,” tegas Tama.

Selain pelaksana, menurut Tama, penyebab hal itu terjadi juga karena lemahnya pengawasan.

“Pengawas pekerjaan dari dinas terkait harus lebih ketat, jika tidak maka rekanan akan seenaknya dan asal jadi dalam mengerjakan proyek. Saya berharap pengawasan untuk pengerjaan dilapangan lebih baik agar hal seperti ini tidak terjadi seperti ini lagi,” pungkasnya. (wiy).