Pelaku saat diamankan kepolisian

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Misteri pembunuh bayi yang dibuang di sungai Dusun Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, akhirnya terungkap. Bayi tak berdosa tanpa identitas itu ditemukan warga pada Minggu (27/04/2022).

Polresta Pasuruan, bersama Polsek Grati berhasil mengamankan pelaku pembunuhan bayi. Pelaku pembunuhan diketahui dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri.

“Kami berhasil mengamankan pelaku, pembunuh bayi tersebut tak lain merupakan ibu kandungnya sendiri,” kata Kapolresta Pasuruan, AKBP Raden Muhammad Jauhari, Jumat (22/04/2022).

Djauhari menjelaskan, hasil olah tempat kejadian perkara yang dilakukan anggota gabungan polisi Pasuruan, akhirnya berhasil mengamankan FK. Tersangka diamankan setelah kepolisian melakukan penyelidikan selama 3 minggu.

FK diketahui berpofesi sebagai PSK. Pelaku telah mengakui perbuatannya, dan melakukannya seorang diri. FK merupakan seorang janda yang sebenarnya sudah mempunyai dua orang anak. Mereka selama ini tinggal di Dusun Krawan, Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.

Djauhari menambahkan, bahwa pelaku beralasan tak mampu membiayai seorang anak lagi yang juga tidak diketahui siapa bapaknya.

“Pelaku ini merupakan seorang PSK yang sudah tidak mampu membiayai anaknya lagi, dan pelaku tidak tahu siapa bapak dari anaknya itu,” tutup Djauhari.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan anak dan pasal pembunuhan berencana. Pelaku diancam dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara. (min/red).