Opini Mahasiswa | JATIMONLINE.NET,- Pemandangan yang indah dan asri tentunya dapat menyejukkan hati. Berbagai upaya dilakukan agar terwujudnya romantisme kewilayahan. Dengan banyaknya populasi masyarakat yang terus meningkat, mengakibatkan polusi udara merajalela.

Oleh karena itu, Pemerintah kota Surabaya berencana menjadikan Kota yang asri dan sejuk serta bebas dari polusi udara.Perkembangan penduduk yang besar mengakibatkan kurangnya lahan kosong sebagai fasilitas kebutuhan warga kota.

Pembangunan sering terjadi digunakan sebagai tempat tinggal, perkantoran, bahkan perumahan, guna memfasilitasi kebutuhan warga kota. Hal tersebut berdampak pada lahan hijau atau persawahan yang semakin menyempit. Semakin meningkatnya jumlah dan aktivitas yang dilakukan oleh penduduk, maka berakibat pula pada semakin banyaknya daerah atau lahan terbangun yang ada di kota Surabaya.

Proyek pembangunan Taman

Pada kepemimpinan wali kota Tri Rismaharini, konsisten membangun taman dan tata ruang terbuka hijau. Dengan perlahan rencana terwujud, sehingga dapat mengurasi polusi udara dan menurunkan suhu kota Surabaya.

“Banyak taman itu juga menjadi daya tarik tersendiri di Surabaya” katanya.

Salah satu sudut taman di Kota Surabaya

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa luas ruang terbuka hijau (RTH) di Surabaya sudah mencapai 7.356,24 hektar atau 21,99 persen dari luas Kota Surabaya. Itu artinya, RTH di Surabaya sudah di atas target minimal sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) PU nomor 05/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.

Wali kota Surabaya Tri Rismaharini berhasil membawa kota Surabaya sebagai kota hijau, sehingga kota Surabaya menjadi cerminan kepada kota-kota besar lainnya di Indonesia.

Penulis adalah Armelynda Rizki Fadila Sari, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Program Studi Administrasi Publik.