Orasi Ditengah Terik Matahari, Aktivis MAKAR Pasuruan Tuntut Kongkalikong Proyek Pokir Diproses Hukum
Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Ratusan massa aktivis Makar (Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Anggaran Rakyat) berunjuk rasa di depan Kantor Kejari Pasuruan dan Komplek Perkantoran Pemkab, Pasuruan, Selasa, 26 Oktober 2021.
Sekitar pukul 9.30 WIB, ratusan massa aktivis Makar yang terdiri dari beberapa LSM Pasuruan itu berkumpul di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pasuruan. Setelah beberapa jam mereka berorasi didepan Kantor Kejari Pasuruan, ratusan massa aktivis Makar itu bergeser dan melanjutkan aksinya ke kantor Pemkab Pasuruan, Raci, Bangil, Pasuruan.
Dalam orasinya, mereka menuntut proyek Pokir (Pokok Pikiran) 15 % yang merugikan masyarakat yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan itu diproses secara hukum.
Meski ditengah terik sinar matahari yang panas menyengat, tidak menyurutkan niat para aktivis itu untuk terus melakukan tuntutannya agar Kejaksaan Negeri memproses secara hukum kasus Pokir (Pokok Pikiran) 15 %. Disamping itu, para aktivis itu juga melakukan tuntutan agar para Kepala OPD yang terlibat terhadap kongkalikong pembagian komitmen fee proyek 15% dengan anggota DPRD dan Kontraktor, segera dicopot jabatannya oleh Bupati Pasuruan.
Seperti kita ketahui bersama, komitmen fee proyek yang melibatkan para pejabat, termasuk anggota DPRD itu sudah menjadi rahasia umum, tetapi tetap sulit untuk dibuktikan oleh masyarakat biasa.
Namun demikian, dalam beberapa paparannya, perwakilan aktivis Makar yang masuk forum yang dimoderatori Sekda Pemkab Pasuruan, Anang Saiful Wijaya itu, beberapa kali menegaskan bahwa komitmen fee 15 % yang diminta anngota DPRD Kabupaten Pasuruan yang memberikan rekom jatah proyek penunjukan langsung itu benar adanya.
“Bapak- bapak yang hadir disini semuanya mungkin paham soal Trias Politik. Ada bagi bagi kekuasaan antara Eksekutif dan legislatif. Tugas legislatif adalah budgeting dan pengawasan. Namun tidak boleh melakukan eksekusi. Itu tugasnya eksekutif. DPRD tidak berhak melakukan rekomendasi rekanan kepada eksekutif. Tapi faktanya itu ada. Jangan dibantah, ini faktual. Karena ketika kita melakukan investigasi, kita tanya ke OPD soal proyek, katanya sudah habis dan tidak ada. Tetapi kita mempunyai data, ada 21 kontraktor dari luar kota Kabupaten Pasuruan yang mengerjakan proyek di Pasuruan,” ujar Lujeng Sudarta.
Tinggalkan Balasan