Kepala Kantor BPN Kabupate Malang, La Ode Asrafil

Malang | JATIMONLINE.NET,- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Malang, untuk Tahun 2021, diperkirakan akan selesai sesuai target.

Menurut La Ode Asrafil, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang mengatakan bahwa seluruh bidang tanah diwilayahnya telah dilakukan pengukuran.

“Terhitung sampai bulan September ini, kita telah menerbitkan 42.050 bidang tanah, dan seluruh bidang tanah sesuai target, sudah dilakukan pengukuran dan data yuridis dilapangan,” jelasnya saat ditemui pada Jumat pagi dikantornya (10/9).

Asrafil menambahkan, bahwa Target Program PTSL tahun 2021 sebanyak 97.225 bidang tanah sesuai dengan arahan dari Pimpinan bisa terselesaikan.

Dirinya optimis target PTSL tahun 2021 diperkirakan akan tercapai sesuai target, diperkirakan bulan Oktober 2021 sudah mencapai 100 persen.

“Nanti pada tanggal 21 Oktober 2021 kami sudah bisa merampungkan target yang ditetapkan Kanwil sebanyak 97.225 bidang tanah. Jadi pada bulan tersebut sudah 100 persen terpenuhi, untuk target Nasional Insya Alah bulan Desember mendatang sudah terpenuhi semua,” tandasnya.

Asrafil menjelaskan, ditahun 2021 ini, BPN kabupaten malang juga meneruskan Program PTSL di tahun 2020 yang sempat tertunda akibat Refocusing anggaran.

“Ada 40 ribuan bidang tanah pada tahun 2020, yang ada di 24 Kelurahan dan desa di Kecamatan Karangploso dan Singosari, yang belum terselesaikan. Nah, baru pada tahun ini, target tahun 2020 di dua wilayah tadi harus tuntas,” tegasnya.

Sebagai informasi, tahun 2025, Pemerintah melalui Kementrian ATR dan BPN menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar dan terpetakan.

Di Kabupaten Malang per tahunnya selalu mendapat target besar karena masih banyak bidang tanah belum tersertifikasi dan terpetakan. (zhr).