Terlibat Sengketa Konsumen di Jatim, Laporkan saja ke BPSK Kota Malang
Kota Malang,- Persoalan sengketa konsumen yang ada di Jawa Timur, Kini bisa melakukan pengaduan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Kota Malang.
BPSK pada dasarnya ada dan tersebar di Jawa Timur, tapi sayangnya kini satu-satunya yang masih aktif cuma BSPK Kota Malang. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kementerian Perdagangan (Kemendag) SK BPSK Kota Malang masih aktif dan habis pada 2021.
Sedangkan BPSK yang lain seperti di Bojonegoro, BPSK Jember dan BPSK Kediri telah habis masa berlaku SK-nya.
“BPSK Surabaya yang posisinya lebih dekat pada wilayah provinsi Jawa Timur malah masih vacum dikarenakan unsur PNS nya belum mendapatkan izin dari wali kota, karena sudah beralih ke provinsi. Pada akhirnya satu-satunya yang aktif adalah di Kota Malang,” jelas Luh Eka Wulantari, Ketua BPSK Kota Malang pada (13/3/2020).
Kini BPSK Kota Malang banyak menerima pengaduan dari para konsumen khususnya bagi mereka yang luar kota Malang.
“Pengaduan masalah yang sampai ke kita dari luar Malang kebanyakan terkait masalah asuransi, finance serta masalah perumahan. Jadi yang kita tangani bukan dari Malanh saja,” paparnya.
BPSK Malang dalam seminggu bisa sampai dua-tiga kali gelar sidang sengketa. Tak ayal banyaknya laporan yang datang tidak mungkin ditolak, maka dari itu BPSK Malang harus membagi tim dalam beberapa kelompok untuk menyiasatinya. (san).
Tinggalkan Balasan