Bangkalan, JATIMONLINE. NET – Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangkalan memantau langsung pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ke pusat perbelanjaan Bangkalan Plaza, Rabu (7/7/2021).

Bupati mengungkapkan, kegiatan tersebut guna memastikan pelaksanaan PPKM darurat sebagai upaya pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

“Seluruh tempat ibadah ditutup sementara, sekolah, tempat wisata, kegiatan seni budaya dan olahraga ditutup sementara, kegiatan pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan ditutup sementara, adapun untuk Apotek dan toko obat dapat buka 24 jam,” kata Bupati.

“Kami hanya memastikan ketaatan pada aturan PPKM Darurat. Dan hasilnya memang ditutup,” imbuhnya.

Bupati berharap agar warga Bangkalan berkenan memahami aturan ini sebagai ikhtiar bersama demi memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bangkalan.

Selain itu, ia mengajak agar warga mematuhi protokol kesehatan dan menjaga pola hidup bersih dan sehat.

“Jadi kita minta dukungannya, ini gotong royong kita, ini perjuangan kita bersama, stay at home, batasi aktivitas kalau tidak perlu dan patuhi segala aturan dalam PPKM darurat ini,” ungkap Bupati. (tor/man)