Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) bersama Tim Satgas Covid-19 dalam apel gelar pasukan terkait penerapan PPKM Darurat di Mapolresta Mojokerto, Senin (05/07/2021).

Kota Mojokerto | JATIMONLINE.NET,- Ada kebijakan unik yang dibuat oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari selama penerapan PPKM Darurat di wilayahnya.

Sosok yang akrab disapa Ning Ita itu menghimbau pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai tingkat Kecamatan hingga kelurahan agar melaksanakan Tadarus Al Qur’an dan melantunkan sholawat Tibbil Qulub.

Kebijakan unik tersebut dituangkan melalui surat edaran Tim Satgas Penanganan Covid-19 dengan Nomor 451/5747/417.101.2/2021.

Menurutnya, hal itu adalah bentuk ikhtiar mendekatkan diri pada Allah SWT agar Pandemi di Kota Mojokerto segera berakhir.

“Ketika surat edaran Satgas Covid-19 tentang PPKM Darurat diberlakukan, malam harinya saya memimpin rapat seluruh Tim Satgas Covid-19 hingga level kelurahan untuk membuat sejumlah kebijakan, salah satunya adalah ikhtiar lahir dan batin yang diharapkan dapat menurunkan angka kasus baru maupun angka kematian Covid-19 di Kota Mojokerto,” jelasnya pada Senin (05/07/2021).

Ning Ita menjelaskan ikhtiar lahir dilakukan dengan penerapan PPKM Darurat yang mengedepankan penerapan Prokes 5M bagi personal maupun masyarakat.

Selanjutnya adalah ikhtiar batin dengan memohon bantuan kepada Allah, karena terjadinya Pandemi Covid-19 terjadi tak lepas dari takdir Allah.

“Saya membuat keputusan, sejak 3 hingga 21 Juli di Pemkot dan Rumah Rakyat setiap hari ada satu majelis yang melaksanakan Khotmil Qur’an sekaligus pembacaan sholawat Tibbil Qulub juga seluruh OPD dan Kantor Kelurahan agar melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (mad).