Harga Daging Sapi Melambung, Pengusaha Berharap Pemerintah Mau Duduk Bersama Cari Solusi
Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Hari Raya idul Fitri kurang 18 hari lagi, pada peringatan hari raya umat Islam itu biasanya permintaan daging sapi akan naik secara signifikan. Tak berbeda tahun ini, harga daging sapi di Jawa Timur merangkak naik dikarenakan ada kenaikan pada harga sapi dalam bentuk Karkas (daging yg masih ada tulang).
Kenaikan Karkas secara otomatis memicu kenaikan pada harga daging konsumsi. Bahkan di pasaran harga akan mampu mencapai 100 – 110 ribu/kg. Padahal sebenarnya target Pemerintah harga daging berkisar antara 80 ribu – 85 ribu saja.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging (PPD) Jawa Timur, H.Dondik Agung Subroto, SH, mengatakan bahwa daging yang disediakan melalui program pemerintah guna menjaga stabilitas harga daging juga mengalami kenaikan harga.
“Maka ya otomatis tidak akan bisa menjadi penyeimbang dari harga daging sapi lokal,” kata sosok yg akrab dipanggil Haji Dondik itu pada Minggu, (25/04/2021).
H. Dondik menambahkan, bahwa Pemerintah mesti duduk bersama dengan pengusaha pedagang daging, baik itu pedagang daging sapi lokal maupun impor.
“Untuk bersama mencari solusi agar kebutuhan masyarakat ini bisa terpenuhi dengan baik, dan dengan harga terjangkau. Apalagi daging itu bukan hanya konsumsi rumah tangga saja. Banyak industri olahan yang juga membutuhkan daging sebagai bahan bakunya. Perlu juga dipertimbangan keberlangsungan industri olahan, jangan sampai mereka gulung tikar karena harga bahan baku yang tak terjangkau,” tegasnya.
Pria yang juga menjadi Ketua DPC LPK RI Kabupaten Sidoarjo itu juga berharap kepada Dinas Peternakan Jawa Timur agar mengakui bahwa ketersediaan sapi potong di Jatim masih kurang. Sehingga ada solusi untuk pedagang sapi Lokal dan pedagang daging Import bisa berjalan seiring. “Ini adalah momen rutin tahunan, mestinya bisa diantisipasi dengan baik,” tambahnya.
Masih menurut H. Dondik, ada sebenarnya daging sapi impor yg selama ini di sediakan oleh BUMN. Dan Bulog sebagai operatornya diharapkan bisa menstabilkan harga. Hal itu bisa sesuai PP dan Permendag No.07 tahun 2020. (Ries).
Tinggalkan Balasan