Dalam Sepekan, CCTV di Kota Batu Berhasil Rekam 6.779 Pelanggar Lalu Lintas
Kota Batu | JATIMONLINE.NET,- Sejak 24 Maret 2021 yang lalu, Pemberlakuan program Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia.
E-TLE adalah program kerja Kapolri yang baru yaitu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik Presiden RI Joko Widodo pada 27 Januari 2021.
Bagaimana perkembangan penerapan ETLE di Kota Batu. Ternyata sampai akhir Maret 2021 saja, Satlantas Polres Batu mencatat ada 6779 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera CCTV di jalanan Kota Batu.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Batu, Iptu Hariyanto, pelanggaran sebagian besar didominasi pengguna jalan yang menerobos lampu lalu lintas.
Meski saat ini petugas masih belum menerapkan sanksi kepada pelanggar, karena masih dalam tahap sosialisasi, akan tetapi pengguna jalan diimbau untuk tertib dan disiplin berlalu lintas.
Namun demikian, Polres Batu akan tetap melakukan teguran melalui surat kepada pelanggar. Surat teguran akan dikirim sesuai alamat yang terdeteksi berdasarkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor pelanggar lalu lintas.
“Kami akan tetap mengirimkan surat teguran simpatik ke alamat pelanggar sesuai data yang ada dalam sistem. Surat teguran simpatik sekaligus berfungsi sebagai bahan sosialisasi kepada masyarakat,” tambah Hariyanto.
Bagaimana cara kerja kamera ETLE, Hariyanto menjelaskan, kamera ETLE akan menangkap gambar kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas. Hasil tangkapan gambar terkirim ke pusat data di TMC Satlantas Polres Batu.
Guna menekan pelanggaran, Satlantas Polres Batu akan gencarkan sosialisasi ETLE ke seluruh lapisan masyarakat dengan pemasangan banner di titik lokasi ETLE.
Banner juga akan dipasang di lokasi strategis tempat yang banyak dikunjungi atau dilewati masyarakat.
Hariyanto menegaskan sejatinya pemasangan ETLE bukan untuk menjebak masyarakat.
“Salah kalau pemasangan ETLE untuk menjebak masyarakat. Sebaliknya, kamera juga berfungsi untuk mengantisipasi potensi kecelakaan. Banyak kecelakaan karena berawal dari pelanggaran lalu lintas,” pesan Hariyanto. (san).
Tinggalkan Balasan