Masyarakat yang dipercaya keluarga korban melaporkan dugaan malapraktik ke SPKT Polres Pamekasan.

Pamekasan | JATIMONLINE.NET – Hamat (58) tidak bisa bergerak bebas setelah kondisi kesehatannya terganggu akibat dugaan malapraktik oleh seseorang yang mengaku sebagai tenaga medis tanpa punya latar keahlian kesehatan.

Hamat terpaksa harus menyelesaikan perkara tersebut ke pihak kepolisian, setelah sebelumnya jalan mediasi dan musyawarah tidak diterima oleh Abdul Samin yang tidak lain adalah ‘dokter gadungan’ yang dicurigai korban.

Laporan tersebut dilayangkan ke Polres Pamekasan pada Selasa (9/2) dibantu oleh keluarga dan masyarakat. Surat laporan diterima SPKT dengan tanda tujuan kepada Kapolres Pamekasan, cq Satreskrim, NB: unit tipider.

Samin sendiri merupakan warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, dengan korban Hamat warga Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan. Keduanya bertemu pada pertengahan bulan Desember 2020.

Semula hubungan Samin dan Hamat berjalan harmonis. Namun di tengah jalan, Hamat mengaku dirugikan dengan tindakan Samin, karena kesehatannya yang dideritanya semakin mencekik.

Akibat gejala obat suntik, bagian pantat Hamat terinfeksi gejala abses. Hal tersebut diketahui setelah kedua kalinya Hamat melakukan pemeriksaan kesehatan ke Puskesmas Pasongsongan.

“Sebenarnya kami ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Cuma dia (Samin, red) tampak teguh pendirian. Artinya merasa tidak ada masalah dengan praktik kesehatannya,” kata keluarga Hamat saat memberikan keterangan, Selasa (9/2).

Keluarga Hamat memang berbicara soal nominal. Tapi nominal tersebut sebenarnya diharapkan sebagai pengganti biaya berobat saat berada di Puskesmas. Hanya permintaan tersebut ditolak. Samin mengaku gejala abses yang diderita korban disebut karena tulang sudah mulai keropos.

Samin dalam rekaman saat ditengahi masyarakat, memastikan jika gejala penyakit abses yang diderita Hamat, bukan karena dirinya.

Ia bersedia memberikan pertolongan bila akibat dampak obat yang diberikan, dengan jaminan gratis. Sebaliknya, bila bukan karena obatnya, Samin akan tetap menolong dengan hanya membayar uang obat.

Cara tersebut diakui Samin berlaku bagi semua pasien yang pernah ditolongnya. Hal ini dilakukan sudah sejak 90-an. Dengan kata lain, pihaknya tidak pernah main-main soal kesehatan masyarakat bila bersentuhan dengan pemeriksaan medis. (rus)