2 Minggu PPKM di Kota Surabaya, 14 Tempat Hiburan Disegel Pemkot
Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya telah terlaksana selama 2 minggu. PPKM kemudian dievaluasi efektifitasnya dan pelanggaran yang terjadi.
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana mengatakan, kepatuhan protokol kesehatan di masyarakat di Kota Surabaya memang cenderung membaik.
“Pelanggar yang terjaring masih banyak, KTP harus diblokir. Sejak awal pemberlakuan PPKM ada sekitar 1.500-1.600 pelanggar,” kata Whisnu.
Whisnu menambahkan, pelanggaran lebih banyak terjadi pada tempat warung kopi, terutama perkampungan. Biasanya pelanggarannya mengabaikan protokol kesehatan dan batasan jam operasional.
“Terjadi kerumunan tapi tidak pakai masker, merata seperti itu,” tambahnya.
Khusus untuk usaha seperti hiburan malam yang seharusnya tutup tapi masih nekad buka langsung disegel.
“Sudah ada 14 an tempat hiburan yang kita segel. Karena mereka harusnya tutup, tapi masih nekad buka. Harapan kita, ke depan akan lebih tertib semua,” ujarnya.
Plt Walikota Surabaya itupun menghimbau pada masyarakat Surabaya agar lebih tertib lagi dalam protokol kesehatan. (man).
Tinggalkan Balasan