Spanduk penolakan yang terpasang di salah satu Dusun di Desa Nogosari, Pandaan, Pasuruan

Pasuruan | JATIMONLINE.NET,- Polemik hilangnya Tanah Aset Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, makin memanas.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, di lokasi Tanah Aset Desa yang diserobot pihak lain, warga memasang baliho besar bernada protes atas lepasnya tanah tersebut.

Kini pesan serupa tersebar merata di seluruh Desa Nogosari. Akan tetapi bentuk pesannya adalah spanduk berukuran 1 x 4 meter. Spanduk itu terpasang di seluruh Dusun yang ada di Desa Nogosari.

Warga Desa kompak menolak keras lepasnya Tanah Aset Desa Nogosari melalui spanduk yang terpasang merata di seluruh penjuru Desa.

BPD, Tokoh Masyarakat dan Pemdes Nogosari Meminta Penjelasan Camat Pandaan

Puluhan orang mendatangi Kantor Kecamatan Pandaan guna menanyakan persoalan tersebut pada Selasa (24/11/2020). Terdiri dari BPD, Pemerintah Desa, dan Tokoh Masyarakat, puluhan orang tersebut menemui Camat Pandaan.

Pertemuan BPD, Tokoh Masyarakat dan Pemdes Nogosari dengan Muspika Pandaan

Ketua BPD Desa Nogosari Wahyu Purwadi menanyakan terkait adanya proses yang janggal dalam kasus itu.

“Menurut kami ada proses yang janggal dalam persidangan, ditambah lagi pengacara tergugat (Kepala Desa Nogosari), sepertinya kurang maksimal dalam pembelaannya, bahkan terkesan kurang serius,” kata pria yang akrab dipanggil Purwadi itu.

Pertemuan yang dihadiri Camat Pandaan, Yudianto SH., MH., Kapolsek Pandaan AKP Suyadi, serta Danramil Pandaan, Kapten Kav Nasrokin, itu dilangsungkan disalah satu ruangan dalam kantor Kecamatan Pandaan.

Baca Juga: Aset Desa Kalah Dalam Gugatan, Warga Nogosari, Pandaan Akan Lakukan Upaya Hukum

Menanggapi pertanyaan Ketua BPD Nogosari, Yudianto SH, MH., selaku Camat Pandaan mengaku belum bisa mengambil kesimpulan akhir.

“Semua masih kami pelajari, saya menerima dan menampung semua keluhan dan aspirasi warga Desa Nogosari. Persoalan tanah waduk itu akan kami pelajari lebih dalam lagi, setelah itu saya bersama Muspika Pandaan akan mengambil langkah selanjutnya,” katanya.

Dalam akhir pertemuan, BPD, Tokoh Masyarakat, beserta Pemdes Nogosari meminta Camat segera menemukan solusi yang jelas mengenai status tanah waduk di Desa Nogosari. Karena warga Desa Nogosari tidak rela Tanah Aset Desa-nya lepas pada pihak lain. (Drmt).