Salah satu spot wisata Gunung Bromo, Foto; Istimewa

Probolinggo | JATIMONLINE.NET,- Kabar gembira bagi yang suka travelling ke Gunung Bromo. Kuota kunjungan yang sebelumnya dibatasi hanya 40 persen, kini dinaikkan kembali.

Hal itu dikarenakan hasil evaluasi yang telah dilakukan, penerapan protokol kesehatan di nilai sukses. Kuata awal pengunjung sebanyak 40 persen, kini disepakati 50 persen dari jumlah kunjungan normal.

Kenaikan kuota tersebut adalah hasil dari kesepakatan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS) yang telah melakukan Evaluasi bersama mitra dari tiga daerah di sekitar Gunung Bromo.

Syarif Hidayat, Kepala Sub Bagian Data evaluasi dan Pelaporan di BB-TNBTS, mengatakan, mitra dari tiga daerah di kawasan Gunung Bromo telah bersepakat dalam tiga hal, yang salah satu diantaranya adalah kuota kunjungan wisatawan di Bromo dinaikkan jadi 50 persen.

“Kuota pengunjung yang sebelumnya kurang lebih 1200 orang atau 40 persen dari jumlah pengunjung saat normal, ini dinaikkan menjadi 1.634 orang setiap harinya atau 50 persen,” jelasnya.

Syarif menambahkan, kuota 50 persen tersebut telah sesuai dengan surat edaran (SE) dari Dirjen Kementerian LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan). Apalagi, penerapan protokol kesehatan di wisata Gunung Bromo sudah bisa berjalan maksimal.

”Salah satu bentuk keberhasilan penerapan protokol kesehatan adalah tidak ada penyebaran covid-19 dari klaster Bromo,” terangnya.

Meski demikian, mengenai salah satu syarat untuk dapat masuk ke area wisata Bromo adalah surat sehat. Terkait surat sehat ini Syarif mengatakan itu masih berlaku.

“Kini sudah tidak ada batasan usia lagi. Kalau dulu yang bisa masuk dibatasi usia 10-60 tahun. Kini usia 60 tahun ke atas sudah diperbolehkan. Tidak ada batasan usia lagi,” pungkasnya. (min).