Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Safari sholat Jumat rutin Bhabinkamtibmas Polsek Krembung Aiptu Ismail kali ini dilaksanakan di Masjid Assuada Ds. Krembung Kecamatan Krembung pada Jumat (09/10/2020).

Bhabinkamtibmas Polsek Krembung tampak terlihat di depan jamaah memberikan imbauan pencegahan penyebaran virus corona dengan mematuhi protokol kesehatan.

Acara kemudian dilanjutkan silaturrahim dengan tokoh agama dan jamaah masjid untuk membangun kedekatan, menggali informasi dan memberikan imbauan kamtibmas. Dalam acara tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan berita Hoax jelang pilkada serentak bulan Desember 2020 mendatang.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ismail juga menyampaikan kepada jamaah masjid tentang dasar hukum bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan yaitu Pergub Jatim No 53/2020 dan Perda No 2/2020.

Adapun sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dalam peraturan tersebut adalah dengan menyita KTP sebagai barang bukti dipersidangan. (Ries).