Langgar Protokol Kesehatan di Kota Surabaya, Bersiap Hadapi Tim Swab Hunter, Sanksi Pelanggar Langsung Di Swab
Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Beberapa daerah di Jawa Timur sempat membuat pemburu pelanggar protokol kesehatan dalam rangka menindak masyarakat yang masih membandel tidak patuh pada protokol kesehatan.
Di Surabaya, agaknya berbeda dan lebih ekstrem. Bersama Kepolisian dan TNI, Satgas Covud-19 membuat Tim Swab Hunter. Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, Tim dibentuk hingga kecamatan yang terdiri dari Camat, Kapolsek, dan Danramil.
“Tiga pilar itu bersinergi menggelar razia protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan ada warga yang melanggar, maka akan langsung dikenakan sanksi dibawa untuk menjalani tes swab pada saat yang bersamaan,” kata Irvan Widyanto pada Kamis (01/10/2020).
Tim itu dibentuk bermula dari evaluasi yang digelar Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama Camat se-Surabaya. Walikota ingin terus masifkan tes dalam rangka deteksi dini warga yang terpapar Covid-19, dan akhirnya dibentuklah Tim Swab Hunter.
Irvan menambahkan, saat razia dilakukan pagi sampai siang, jika ditemukan pelanggar, maka akan langsung dibawa ke Puskesmas langsung tes swab. Ketika razia dilakukan malam hari, maka para pelanggar akan dibawa titik lokasi swab yang telah ditentukan oleh Pemkot Surabaya.
“Sanksi yang diberikan saat ini tidak hanya menita KTP saja, dikenakan sanksi lain dan langsung diswab. Hingga kemarin malam, sudah ada tiga kecamatan yang telah melaksanakan swab hunter,” jelasnya.
Irvan menambahkan lagi, Tiga kecamatan dimaksud adalah Kecamatan Tambak Sari, Kecamatan Sawahan, dan Kecamatan Rungkut. Razia akan terus dilakukan oleh Kecamatan-kecamatan se Surabaya. (man).
Tinggalkan Balasan