Penandatanganan Pakta Integritas

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo, pada Jumat (25/09/2020) memfasilitasi 2 Pasangan Calon (Paslon) dan 1 bakal paslon Cabup dan Cawabup Kabupaten Sidoarjo untuk deklarasi bersama menjaga pemilu sehat, jujur dan adil, serta penandatanganan Pakta integritas di Fave Hotel Sidoarjo.

“Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU RI dan seluruh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), telah sepakat Pilkada serentak dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020,” jelas Haidar Munjid, Ketua Bawaslu Sidoarjo.

Pada Pilkada di Sidoarjo, disamping tugas pengawasan, Bawaslu juga melakukan upaya pencegahan dengan pelaksanaan Pilkada sehat.

“Deklarasi hari ini adalah bagian dari ikhtiar dari Bawaslu Kabupaten Sidoarjo untuk melakukan upaya pencegahan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 di kabupaten Sidoarjo bisa berjalan dengan jujur dan adil, dan bisa menjamin keselamatan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Plh. Bupati Sidoarjo, Drs Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa Pilkada Tahun 2020 diwarnai dengan dinamika yang pada akhirnya pelaksanaannnya harus mengalami penundaan. Agenda yang semula di bulan September berubah ke tanggal 9 Desember 2020, yang disebabkan pandemi covid 19.

“Demi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020 di Sidoarjo, perlu peran aktif seluruh pasangan calon, Tim Kampanye, dan partai politik agar bisa berjalan sesuai protokol kesehatan,” pesannya.

Deklarasi 2 paslon (Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi) dan 1 bakal paslon Cabup dan Cawabup Sidoarjo 2020 (Kelana Aprilianto-Dwi Astuti) di pimpin oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta integritas jaga pemilu sehat dan jurdil yang disaksikan oleh pimpinan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.

Dan terakhir penyerahan Pakta inegritas yang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sidoarjo kepada pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sidoarjo tahun 2020. (Ries).