Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Dihukum Masuk Kuburan Korban Covid-19 di Malam Hari
Sidoarjo | JATIMONLINE. NET,- Pada Jumat (05/09/2020) malam, di makam umum Praloyo, Gebang, Sidoarjo tampak terang dan ramai. Puluhan orang dengan rompi oranye duduk bersimpuh di samping makam.
Dengan mengenakan rompi bertuliskan pelanggar protokol kesehatan, sejumlah 54 orang khidmat berdoa bersama di samping makam korban Covid-19. Mereka adalah pelanggar protokol kesehatan yang terjaring razia petugas.
Razia personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP menyasar pada mereka yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Dengan sangsi itu, diharapankan masyarakat yang melanggar dapat sadar serta turut mengedukasi orang lain akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Sebelum ini kami sering berikan berbagai sangsi kepada para pelanggar protokol kesehatan, yang ternyata juga tidak jera. Kami tidak akan lelah mengedukasi masyarakat agar sadar pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji.
Ia juga menghimbau pada masyarakat, melalui sangsi berdoa di makam korban Covid-19, akan ada pesan moral kepada yang lain agar mentaati protokol kesehatan. Pesan moralnya adalah penting untuk selalu jaga jarak maupun memakai masker, supaya korban covid-19 tidak makin bertambah.
Di lokasi, Andi, salah satu pelanggar yang ikut berdoa di makam mengaku takut saat berada di makam khusus korban Covid-19.
“Sekarang saya merasa kapok, dan mulai sekarang akan mentaati protokol kesehatan yang sudah dihimbau oleh pemerintah,” ungkapya sambil menunduk. (Ries).
Tinggalkan Balasan