Barang bukti Sabu yang dibungkus Produk Teh

Surabaya | JATIMONLINE.NET,- Ditresnarkoba Polda Jatim, berhasil mengungkap jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu. Pengedar yang tertangkap terdiri dari dua jaringan, yaitu jaringan Malaysia dan Jakarta.

Sabu seberat 8,4 kg itu dibungkus dalam kemasan teh produk china. Barang haram itu sengaja akan diedarkan diĀ  Jawa Timur.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari jaringan Malaysia sebanyak 5.320 gram sabu, terbungkus dalam lima kantong kemasan teh produk cina, dengan tersangka berinisial H (33) warga pakal Surabaya. Pria itu ditangkap di tempat parkir Giant Grand Cakung, Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono, Ujung Menteng, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Berdasar hasil penyidikan pada tersangka H, polisi melakukan pengejaran terhadap Warga Negara Malaysia (DPO) yang bertugas sebagai penyuplai barang dari Malaysia ke Jakarta, yang khusus diedarkan di Jawa Timur.

Polisi menemukan modus yang sama dan dilakukan oleh dua tersangka pengedar lain asal Jawa Timur. Sabu dibungkus dalam kemasan teh produk cina, namun kali ini berbeda Jaringan dengan yang tertangkap sebelumnya. Modus yang sama ini melibatkan jaringan dari Jakarta.

Tersangka jaringan dari Jakarta ini ada 2 orang, yakni L (38) warga Gempol, Pasuruan dan NSA (38) warga Bareng, Jombang. Dari penangkapan kedua tersangka ini, polisi berhasil mengamankan 3.094,9 gram sabu, dalam tiga kantong kemasan teh produk cina.

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim

Kedua tersangka L dan NSA berhasil diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Jatim, di rumah tersangka L, di kawasan Wonosunyo kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Kedua tersangka diamankan usai mengambil barang haram tersebut dari Jakarta menuju Pasuruan, dengan mengendarai mobil.

Informasi yg digali dari kedua tersangka, mereka mengaku mendapatkan barang narkoba jenis sabu dengan kemasan teh produk cina tersebut, dari seseorang yang kerap di panggil Sinyo atau Pakde (DPO) warga Jakarta.

“Berdasarkan penangkapan kedua jaringan ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti total seberat 8,4 kilo gram sabu dalam kemasan teh produk luar negeri,” jelas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Jatim, pada Rabu (26/8/2020).

Kombes Trunoyudo ketika menambahkan, dengan total barang bukti yang diamankan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan ribuan warga Jawa Timur.

“Barang bukti sebanyak 8,4 kilo gram ini, Polda Jatim berhasil menyelamatkan 20.000 warga Jawa Timur dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kini polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap DPO. Ketiga pelaku yang berhasil diamankan harus menjalani proses hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku. (Ries).