Zikria Dzatil saat keluar dari rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya

Surabaya,- Kasus penghinaan terhadap Walikota Surabaya Risma, yang melibatkan Zikria Dzatil (46) pada beberapa pekan lalu sampai pada babak baru. Zikria mendapat penangguhan penahanan dari Polrestabes Surabaya, pada Senin (17/02/2020).

Didampingi sang suami Ndaru Asmara, Zikria dan pengacaranya, mereka berjalan keluar dari gedung tahanan.

Atas penangguhan ini Zikria sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

“Terima kasih atas segala bantuannya, saya akan segera menemui bunda Risma untuk menyampaikan ini. Kepada kepolisian, saya ucapkan terima kasih atas profesionalitasnya dalam menangani kasus saya. Saya diperlakukan dengan baik dan saya sehat-sehat saja,” kata Zikria.

Penangguhan penahanan Zikria memang turun hari ini. Zikria dikenakan wajib lapor pada hari senin dan kamis. Penangguhan ini sifatnya hanya sementara, sampai proses atas kasus ini rampung di pengadila.

Sementara itu, Kuasa Hukum Zikria Advent Dio Randy menjelaskan, kelanjutan kasus kliennya tersebut akan diserahkan pada pihak kepolisian. Dia berharap kasus ini dapat segera selesai.

“Proses selanjutnya akan kita serahkan kepada pihak kepolisian. Nanti dilihat perkara ini apakah lanjut ataukah SP3. Harapannya perkara ini bisa SP3 dan dari tersangka juga sangat menyesal atas yang dilakukan,” jelasnya. (man).