DPC LKPK Pasuruan Datangi Mapolsek Tosari dan Kantor Kepala Desa Sedaeng
Pasuruan,- Berawal dari adanya berita di Televisi terkait penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian pada KPK gadungan yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Timur.
Berita yang menayangkan soal pemerasan pada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) yang dilakukan oleh terduga KPK gadungan itu, kemudian di kirimkan Kapolsek Tosari kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Tosari, Pasuruan.
Terkait penyebaran berita tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pasuruan, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK) mendatangi Mapolsek Tosari. Kedatangan L-KPK sedianya bermaksud mengklarifikasi soal penyebaran foto berita yang disebarkan oleh Kapolsek Tosari.
Namun saat L-KPK mendatangi kantor Mapolsek Tosari, Kapolsek tidak berada di tempat. Menurut petugas yang berada di lokasi mengatakan bahwa Kapolsek Tosari sedang ada Kunjungan ke kampung Tangguh di salah satu desa di Kecamatan Tosari.
Khoirul Anam, selaku Ketua L-KPK kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa dirinya merasa penyebaran foto berita itu dianggap melecehkan lembaganya.
“Disebarnya foto berita tersebut kepada seluruh Kepala Desa, di Kecamatan Tosari apa maksudnya. Apa lagi salah satu Kades yang bernama Abdul Hadi, selaku Kepala Desa Sedaeng juga mengirimkan foto berita itu kepada salah satu anggotanya saya Hartoyo. Itu bagi saya meragukan legal formal lembaga saya di kabupaten Pasuruan,” kata Khoirul.
L-KPK kemudian menemui Abdul Hadi, Kepala Desa Sedaeng, di Kantor desa Sedaeng, Kecamatan Tosari. Abdul hadi mengakui khilaf dan merasa menyesali perbuatannya. Sekaligus meminta maaf kepada L-KPK terkait pengiriman berita foto ke Hartoyo.
Permintaan maaf Abdul Hadi kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bermaterei dan ber stempel. (rul)
Tinggalkan Balasan