Kabag Keuangan Universitas Wisnuwardhana, Dr. Yayuk; “UKT Adalah Kebijakan Otonomi Kampus”
Malang,- Masih dalam situasi pandemi Covid-19, Universitas Wisnuwardhana, Malang, belum melakukan aktifitas belajar mengajar tatap muka.
Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Universitas Wisnuwardhana, Dr. Yayuk Ngesti Rahayu, SE, MM, menjelaskan, bahwa saat ini pihak kampus masih belum melakukan proses pendidikan dengan cara berinteraksi langsung melalui tatap muka.
“Dalam aktifitas pembelajaran masih menggunakan sistem daring, hal ini dilakukan sesuai himbauan pemerintah melalui Direktur Jendral Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti),” katanya.
Dr. Yayuk menambahkan, Mahasiswa yang datang ke Kampus, hanya menyelesaikan pembayaran administrasi untuk ujian semester saja.
Terkait keringanan pembayaran, pihak Universitas Wisnuwardhana, akan memberikan dengan syarat ada surat pengajuan dari RT/RW setempat.
“Keringanan diberikan oleh pihak Kampus terutama bagi yang terdampak covid-19,” tambah Dr. Yayuk.
Adapun terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) menurut Dr. Yayuk, Rektor Universitas Wisnuwardhana melalui dirinya selaku Kabag Keuangan, menjelaskan bahwa UKT adalah otonomi masing-masing kampus. (zhr)
Tinggalkan Balasan