Ir. Ade Herawanto MT.
Kepala Bapenda Kota Malang

Kota Malang,- Pengelola bisnis online di Kota Malang agaknya mulai sekarang harus mempertimbangkan untuk menghitung pajak dari pendapatannya. Terutama pada bisnis kuliner, perhotelan dan periklanan.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, kini sedang berupaya menggali potensi baru dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang.

Potensi baru dimaksud adalah transaksi berbasis online, khususnya pada sektor kuliner, perhotelan dan periklanan.

Besarnya transaksi online di saat pandemi covid-19 menjadi salah satu pertimbangan, sehingga Bapenda berharap akan jadi alternatif dalam meningkatkan PAD di saat pandemi.

“Kami berharap, pengelola bidang usaha kuliner seperti restoran, cafe, hotel akan menyadari kewajibannya tentang menghimpun pajak dari pembeli. Ini juga sesuai instruksi Bapak Walikota serta arahan Komisi B DPRD tentang transaksi online,” kata Kepala Bapenda Kota Malang, Ir. Ade Herawanto MT.

Ade, panggilan akrab Kepala Bapenda itu menambahkan, ke depan Bapenda Kota Malang akan segera melakukan sinkronisasi data dengan pihak penyedia jasa aplikasi online. Bahkan jika nantinya diperlukan, Bapenda akan membuat kerjasama dengan pengelola jasa tersebut.

“Ini semua kan demi kepentingan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan Pemkot Malang saja,” tandasnya.

Ade juga menambahkan, pihaknya sebenarnya sudah mengundang seluruh pemilik usaha yang berbasis online untuk berdiskusi lebih rinci terkait rencana Pemkot Malang tersebut. Akan tetapi, hingga tiga kali Bapenda melayangkan undangan belum ada respon yang baik dari para pemilik usaha.

Pada akhirnya Bapenda Kota Malang tetap memberikan himbauan kepada seluruh pihak untuk dapat bekerjasama baik dengan petugas pajak. (man).