Kapolda Jatim Irjen M. Fadhil Imran (kiri) bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat launching Aplikasi TACS 

Surabaya,- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) meluncurkan aplikasi berbasis android, Traffic Accident Claim System (TACS). Aplikasi tersebut diperuntukkan bagi penanganan korban kecelakaan agar bisa ditangani lebih cepat. Aplikasi itu diluncurkan di gedung Semeru Markas Polda Jatim, pada Selasa (30/06/2020).

M. Fadil Imran, Kapolda Jatim, mengatakan diharapkan dengan aplikasi ini akan memudahkan korban kecelakaan dalam klaim asuransi, memudahkan birokrasi yang berbelit. Dan aplikasi TACS menurut Kapolda sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 139 rumah sakit yang ada di Jawa Timur.

“Kita sudah melakukan MoU dengan 139 RS yang ada di Jawa Timur, tidak hanya RS saja, ke depan puskesmas juga akan bisa melakukan rawat inap dengan sistem ini,” ujar Fadil di Mapolda Jatim, pada Selasa 30 Juni 2020.

Fadil menambahkan TACS akan dapat memudahkan masyarakat, khususnya dalam hal klaim asuransi dari BPJS.

“Aplikasi TACS ini, akan memudahkan korban kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan klaim asuransi, baik dari Jasa Raharja yang tercover BPJS, agar segera mendapatkan pelayanan kesehatan,” kata Fadil.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim mengapresiasi aplikasi TACS besutan Polda Jatim sebagai inovasi dalam memudahkan proses klaim asuransi korban kecelakaan.

“Kita dapat melihat, bahwa melalui aplikasi ini Polda Jatim mampu berkolaborasi dengan Jasa Raharja, BPJS, dan sejumlah rumah sakit sekaligus untuk menghadirkan layanan yang cepat, cermat dan visioner,” kata Gubernur perempuan pertama di Jatim itu.

Aplikasi juga bisa diakses kapan saja dan dari mana saja. Masyarakat, tambah Khofifah, cukup menginput data ke sistem digital yang akan bisa terupdate secara real-time.

Laporan kecelakaan dan surat penjaminan dari Jasa Raharja bisa sekaligus diproses saat itu juga. Disamping itu, menurut Khofifah, aplikasi TACS juga memudahkan petugas dalam mendata, sekaligus menangani kecelakaan.

“Pada masa pandemi covid-19 seperti ini, hadirnya aplikasi ini dirasa sangat pas, karena bisa meminimalisir kontak antara petugas dengan keluarga korban. Sebab semuanya dilakukan melalui aplikasi, bukan dengan bertatap muka,” paparnya.

Dengan adanya aplikasi TACS, Khofifah berharap, akan banyak bermanfaat bagi masyarakat. Mulai dari penanganan medis, kepastian hukum, serta klaim asuransi bisa didapatkan masyarakat hanya dalam satu aplikasi.

“Ke depan, semoga aplikasi ini akan dapat semakin dikembangkan dengan penambahan fitur-fitur layanan lainnya,” pungkasnya. (san).