Ditemukan Terapis Dengan Suhu Tubuh Tinggi di Panti Pijat di Kota Malang
Kota Malang,- Satpol PP Kota Malang merazia sejumlah tempat panti pijat pada Kamis (11/06/2020).
Tini, salah satu manajer panti pijat, mengatakan membuka kembali usahanya karena melihat panti pijat lain telah buka.
“Saya sebenarnya mulai buka tanggal 7 yang lalu, saya buka karena melihat yang lain juga sudah buka. Selama ada virus corona kami sudah tutup tiga bulan,” katanya.
Menurut Priyadi, Kepala Satpol PP Kota Malang patroli dilakukan petugas satpol PP untuk menertibkan tempat usaha yang melanggar perwali nomor 19 tahun 2020. Yang salah satunya mengatur bahwa tempat usaha jasa hiburan seperti karaoke dan panti pijat dilarang beroperasi.
Razia dimulai dari Gadang hingga Sawojajar dan memang ditemui banyak panti pijat yang sudah membuka usahanya. Pengelola diminta untuk menutup usahanya saat itu juga.
“Para pengelola kami minta menutup mulai hari ini sampai ada penberitahuan lebih lanjut. Rata-rata mengaku tidak tahu akan peraturan itu,” jelasnya.
“Kami menemukan ada lima tempat panti pijat yang sudah buka. Dan dalam razia kali ini kami juga menemukan terapis yang suhu tubunya mencapai 37,3 celcius. Setelah 15 menit istirahat bila suhu tubuhnya tidak turun, kami akan membawa ke puskesmas untuk dilakukan rapid test,” pungkasnya. (san).
Tinggalkan Balasan