PSBB Jilid 3 di Sidoarjo Akan difokuskan ke Desa, Sekaligus Persiapan New Normal
Sidoarjo,- Keputusan soal PSBB Surabaya Raya yang meliputi Sidoarjo, akhirnya kembali diperpanjang. Pada PSBB jilid tiga ini, Pemkab Sidoarjo akan lebih fokus pada pembatasan di tingkat desa.
Sesuai hasil rapat koordinasi Forkopimda Pemprov Jawa Timur dengan tiga kepala daerah Surabaya Raya, yang memutuskan untuk memperpanjang PSBB.
PSBB jilid 3 di Kabupaten Sidoarjo akan berlaku selama 14 hari kedepan yang dimulai 26 Mei hingga 8 Juni 2020.
Keputusan memperpanjang PSBB diambil karena masih tingginya angka persebaran Covid-19. Pada awal PSBB jilid 2 pada 11 Mei lalu, statistik menunjukkan bahwa jumlah ODP mencapai 893, PDP berjumlah 238. Dan yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 188 orang dengan total kematian mencapai 44 orang.
Pada PSBB jilid 3, posko check point di jalan-jalan protokol akan banyak berkurang, karena Pemkab Sidoarjo akan lebih fokus pada wilayah Desa.
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, setengah pos check point di jalan protokol bakal ditiadakan.
“Pos check poin akan lebih difokuskan ke desa-desa. Karena memang fokus kita dalam PSBB tahap tiga ini adalah di desa. PSBB yang berbasis desa,” kata sosok yang akrab dipanggil Cak Nur itu.
Hal itu otomatis akan memindahkan Petugas posko check point yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, tenaga medis, dan sebagainya dialihkan ke desa.
“Penerapan esensi dari PSBB yaitu, pembatasan, penindakan pada pelanggaran, akan kita maksimalkan di desa. Edukasi juga akan dipusatkan di desa. Hal ini penting agar masyarakat yang masih kurang peduli juga bisa mendapat penyadaran dari lingkungan di sekitarnya,” jelas pria yang juga menjabat Plt Bupati Sidiarjo tersebut.
Adapun soal anggaran, Cak Nur menambahkan juga sedang dibahas mengenai refokusing anggaran. Baik realokasi dari APBDes ataupun dari APBD.
“Pemberlakuan PSBB berbasis desa ini juga dalam rangka persiapan menuju New Normal, alias normal baru di tengah wabah covid-19,” pungkas Cak Nur. (dik).
Tinggalkan Balasan