Kota Malang,- Andai sebuah pertandingan sepak bola, pertahanan Kota Malang akhirnya jebol juga. Sejak masyk sebagai kategori zona merah, di Kota Malang belum pernah ada yang sampai meninggal dunia.

Namun kemarin satu warga Kota Malang meninggal dunia setelah tak lama dinyatakan terinfeksi virus Covid-19. Pasien yang berusia 67 tahun itu berdomisili di Kecamatan Blimbing.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dr Husnul Muarif menyatakan, pasien yang meninggal dunia merupakan pasien berusia 67 tahun dengan jenis kelamin laki-laki dan sudah terkonfirmasi positif covid-19.

“Hasil swab test sudah keluar dan pasien dinyatakan positif. Karena itu maka pemakaman dilakukan secara protokol covid-19 di wilayah Kecamatan Blimbing,” ujarnya.

Pasien yang meninggal tersebut dalam perawatan di Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Saat ini gugus tugas covid-19 sedang melakukan tracing pada tempat domisili dan saat masa perawatan pasien.

Sementara itu per hari ini (23/05/2020) terjadi penambahan data warga yang terpapar covid-19. Pertama adalah seorang pria yang berlatar belakang wiraswasta dengan usia 37 tahun. Pria tersebut sebelumnya adalah Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Sedang yang kedua adalah laki-laki yang diketahui dari hasil swab mandiri. Proses tracing juga masih berjalan. Pasien kedua berdomisili di Kecamatan Blimbing.

Karenanya Gugus Tugas Covid-19 menghimbau kepada masyarakat agar disiplin dan tidak melanggar PSBB.

“Mari kita saling menjaga, disiplin, dan tidak melanggar PSBB. Ini untuk kepentingan kita bersama dalam menekan angka persebaran covid-19.” pungkas dr Husnul. (san).