Saat PSBB Malang Raya, Seluruh Pos Pengamanan Diperketat
Kota Malang,- Jelang Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya, aparat Kepolisisan juga membuat persiapan khusus, terutama terkait pos pengamanan atau biasa disebut check point.
Tak terkecuali Kepolisian Resort Kota Malang, menurut Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, khususnya di Malang Kota ada 3 jenis pos pengamanan yang telah disiapkan oleh Polresta Malang Kota.
Itu dilakukan dalang rangka memperketat penjagaan arus lalu-lintas dari luar Kota Malang. Ketiga pos dimaksud, pertama adalah pos cek poin yang tersebar di daerah perbatasan. Yang meliputi stasiun dan terminal di Kota Malang,
Yang kedua adalah pos penyekatan yang tersebar di kawasan akses masuk dan keluar Surabaya seperti Jalan Candi Panggung, kawasan Adi Putro, Simpang Tiga Madyopuro dan Exit Tol Madyopuro.
Yang terakhir adalah pos energi yang tersebar di pasar tradisional, gudang Bulog, dan Depo Pertamina.
“Pos cek poin kami telah siapkan di 7 titik, pos penyekatan ada di 4 titik, dan terakhir pos energi ada 9 titik,” kata sosok yang akrab dipanggil Leo itu pada Rabu (13/05/2020).
Ketiga jenis pos tersebut mempunyai fungsi yang berbeda, pos cek poin untuk mencegah masyarakat keluar dan masuk Kota Malang. Pos penyekatan berfungsi untuk melakukan pemeriksaan ketat bagi kendaraan luar daerah Malang yang akan memasuki Kota Malang. Dan Pos energi memiliki fungsi untuk menjaga sentra energi dan sembako dari adanya potensi yang tidak diinginkan.
“Tiap pos dan seluruh akses keluar masuk Kota Malang, kami intensifkan dan menutup peluang melalui titik manapun yang bisa diakses orang untuk masuk ke Kota Malang. Ini penting dilakukan demi.kelancaran PSBB nantinya, karena kunci keberhasilan PSBB adalah kesadaran dan kedisiplinan masyatakat” pungkas Leo. (san).
Tinggalkan Balasan