Kebakaran di Ruko Pasar Larangan pada Selasa (10/11/2020) Siang

Sidoarjo | JATIMONLINE.NET,- Sedikitnya 4 Ruko di Komplek Pasar Larangan di Jalan Sunandar Prijosudarmo terbakar Selasa (10/11/2020) siang.

“Api terlihat pertama kali di lantai dua Ruko tersebut. Saat itu aktifitas pasar sudah ramai seperti biasanya, begitu melihat api semua karyawan dan pengunjung berhamburan keluar,” ujar Anang salah satu pengunjung pasar.

Untuk memadamkan api, 10 unit mobil PMK dikerahkan, besarnya api ditambah cuaca yang panas, kebakaran merembet ke toko emas Kentjana yang ada disisi utara Ruko yang terbakar.

“Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat adanya konsleting listrik. Ada 4 ruko yang menjadi korban. Sebagai antisipasi terjadi penjarahan, kami bekerja sama dengan koramil setempat untuk menyiagakan beberapa personil untuk pengamanan, guna mencegah terjadinya pencurian atau penjarahan dan hal-hal yang tidak diinginkan lainnya” ujar Kapolsek Candi AKP Yuli Khrisna.

Pada malam hari, ketenangan para pedagang Pasar Larangan kembali terusik karena kebakaran yang dianggap sudah mampu dipadamkan ternyata kembali menyala.

Api kembali menyala pada Malam Hari pukul 21.45 WIB

Pada pukul 21.45 WIB api kembali menyala, kali ini di toko emas Kentjana. Beruntung para pedagang dan pengelola pasar sudah siaga ditempat.

“Kami segera memanggil mobil pemadam agar segera ke lokasi. Dalam pemadaman yang kedua ini terlihat dua unit mobil

“Api bisa kembali menyala kemungkinan belum dilakukan pendinginan secara maksimal, ada beberapa titik api yang berpotensi menyala,” ujar Komandan Peleton PMK unit Perusahaan PT Ecco.

Menurut Kepala Pasar Sidoarjo Askud Hari, pihaknya akan mengajukan mobil pemadam yang siaga di area Pasar Larangan.

“Setelah kejadian ini, kami akan mengajukan satu mobil PMK untuk siaga di Pasar Larangan guna mempercepat proses pemadaman saat ada kebakaran,” kata Askud. (Kin).